BATU BARA, 15 JULI 2026 – Personil Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli gabungan dalam rangka antisipasi gangguan Keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman Masyarakat (Kamtibmas) serta kejahatan jalanan pada hari Rabu (15/7/2026) mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor SPRIN / 875 / VII / PAM.3.3 / 2026 tanggal 14 Juli 2026.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang digelar di halaman Markas Komando (Mako) Polres Batu Bara sekitar pukul 21.30 WIB. Sebelum apel dimulai, Piket Sipropam AIPDA Dody S.Setiawan melakukan pengecekan kehadiran personil yang akan terlibat dalam patroli. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Pawas Polres Batu Bara AKP Lumban Sirait, SH, bersama dengan seluruh personel yang tercantum dalam surat perintah.
Sekitar pukul 21.40 WIB, personil berangkat untuk melaksanakan patroli yang dipimpin oleh Padal Kegiatan IPDA Margianto, SH., MH. Kegiatan patroli menggunakan dua unit kendaraan dinas, yaitu Mobil Dinas Patroli Sat Samapta dan Mobil Dinas Patroli Sat Lantas.
Patroli dilakukan ke beberapa lokasi strategis dan menjadi sasaran penting, antara lain:
– SPBU Sumber Padi
– Gerbang Tol Lima Puluh
– Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Limau Manis
Sekitar pukul 22.30 WIB, seluruh rangkaian kegiatan patroli selesai dilaksanakan dengan situasi yang aman dan kondusif. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara, sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana maupun gangguan yang mengganggu ketertiban.
Dokumentasi dari kegiatan patroli gabungan ini telah terlampir sebagai bagian dari laporan resmi. Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada Wakapolres Batu Bara dan Kabag Ops Polres Batu Bara.
Sumber : Laporan Resmi PAWAS & PADAL Polres Batu Bara

