Batu Bara, 22 Agustus 2026 — Polsek Talawi melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sekaligus upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (22/8/2026), pukul 16.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan lokasi transaksi dan penggunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H., didampingi Kanit Binmas Ipda Alpian MS, Kanit Samapta Ipda ZF Purba, Kanit Reskrim Ipda R. Marbun, S.H., Kapospolsubsektor Tanjung Tiram Aiptu M. Manurung, Ps. Kanit Propam Aipda Dani Efendi, Ps. Kasium Aipda Riswandi, Ps. Kanit Intelkam Bripka Irpan, serta seluruh personel Polsek Talawi. Kegiatan juga melibatkan Kepala Desa Indrayaman Kholilurrahman dan Tokoh Masyarakat Usman, memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa dalam memberantas peredaran narkoba.
Tim melakukan penyisiran dan penggerebekan di dua lokasi yang menjadi sasaran utama, yakni Tangkahan Kayu Dusun V dan Tangkahan Batu Dusun V, Desa Indrayaman. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan serta keterangan warga sekitar, di lokasi Tangkahan Kayu sudah dua bulan tidak ditemukan adanya aktivitas transaksi maupun penggunaan narkoba. Demikian pula di Tangkahan Batu, tim tidak menemukan adanya aktivitas peredaran maupun penggunaan narkotika saat penggerebekan dilakukan.
Kehadiran pemerintah desa dan tokoh masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga wilayah Desa Indrayaman tetap bersih dari peredaran narkoba. Sinergi lintas unsur ini diharapkan semakin memperkuat pengawasan lingkungan serta menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan masyarakat untuk tidak membiarkan praktik peredaran narkoba berkembang di lingkungan tempat tinggal.
Dengan dilaksanakannya kegiatan GSN ini, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah binaan dapat ditekan dan dicegah secara dini. Masyarakat juga diimbau untuk terus aktif memberikan informasi apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran narkoba, sehingga upaya pemberantasan dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.
Laporan kegiatan disampaikan oleh Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H. kepada Kapolres Batu Bara, dengan tembusan kepada Wakapolres Batu Bara, Kabag Ops Polres Batu Bara, Kasat Intelkam Polres Batu Bara, serta Kasi Propam Polres Batu Bara. (Dwi Putri)

