26 Mei 2026

Polisi Awasi Aksi GEMAPI di Kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara – Massa Hanya Serahkan Surat Tuntutan dan Bubarkan Diri Tertib

 

Batu Bara, 26 Mei 2026 – Personil Polsek Talawi bersama personel Polres Batu Bara yang tersprin melaksanakan pengamanan terhadap aksi yang diumumkan oleh kelompok GEMAPI pada hari Selasa (26/05/2026) sekitar pukul 11.30 WIB hingga selesai. Kegiatan yang berlangsung di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara berjalan dengan aman dan tertib, di mana massa hanya menyerahkan surat tuntutan tanpa melakukan unjuk rasa fisik.

 

Pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H., serta didampingi oleh Kasubbagdalops Polres Batu Bara AKP P. Situngkir, Kanit Binmas Polsek Talawi IPDA Alpian, dan Kanit Samapta Polsek Talawi IPDA Ucok Parlindungan, melibatkan sejumlah personel Polres dan Polsek Talawi yang telah tersprin.

 

Aksi yang diumumkan oleh GEMAPI dengan Ketua Umum Jailani diikuti oleh 2 orang peserta. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 11.36 WIB dan tidak melakukan unjuk rasa seperti yang diantisipasi, melainkan hanya menyerahkan surat aksi beserta dokumen pendukung melalui layanan PTSP Kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara.

 

Dalam surat tuntutan yang disampaikan, GEMAPI mengajukan beberapa permintaan penting, antara lain:

 

1. Mendesak Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk segera membuka secara transparan progres penanganan dugaan penyimpangan anggaran MTQ Tahun 2024.

2. Mempertanyakan tindak lanjut dan perkembangan proses hukum terhadap dugaan mark up kegiatan MTQ.

3. Mendesak Kajari agar tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum terhadap dugaan korupsi anggaran di Pemkab Batu Bara.

4. Meminta Kajari segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran MTQ.

 

Setelah menyerahkan surat dan dokumen, massa sebanyak 2 orang membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 11.40 WIB. Selama pelaksanaan pengamanan, situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya gangguan apapun.

 

“Kami telah melakukan pengamanan maksimal untuk memastikan aksi berjalan dengan tertib. Alhamdulillah, massa hanya menyerahkan surat tuntutan dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Arianto Sitorus, S.H. dalam keterangannya.

 

Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi kepada massa yang telah menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai dan tertib.

 

 

Sumber: Humas Polsek Talawi Polres Batu Bara

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *