Batu Bara, 09 Juni 2026 – Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan mengatakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bertujuan untuk memulihkan kesatuan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar menjadi manusia yang seutuhnya.
Tujuan tersebut disampaikan Hamdi disela-sela pemberian puluhan bantuan sosial sembako kepada keluarga WBP dan masyarakat sekitar Lapas, Selasa (9/6/2026).
”Untuk mewujudkan tujuan tersebut kita menerapkan 4 strategi yakni
pelayanan dan pembinaan, reintegrasi sosial, keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum,” jelas Hamdi.
Ia menjelaskan, strategi pelayanan dan pembinaan dilaksanakan melalui pelayanan, perawatan, dan pembimbingan terhadap tahanan maupun narapidana agar mereka menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana.
Kemudian dilanjutkan dengan reintegrasi sosial yaitu mempersiapkan WBP untuk kembali berintegrasi secara sehat dan produktif di tengah masyarakat.
Selanjutnya strategi keamanan dan ketertiban dengan menjaga stabilitas keamanan dan mencegah gangguan di dalam lingkungan Lapas.
Terakhir, penegakan hukum dengan cara memberikan perlindungan hak asasi tahanan untuk memperlancar proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan.
Pada kegiatan bakti sosial sebagaimana diamanatkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dikatakan Hamdi rutin memberikan bantuan sembako baik kepada keluarga WBP maupun masyarakat sekitar.
”Kegiatan ini kita lakukan sebagai wujud keperdulian kita terhadap keluarga WBP dan masyarakat sekitar Lapas,” tutur Hamdi.
Dikatakan Hamdi, sembako yang diberikan berupa beras, gula pasir, minyak goreng, telur, mi instan dan bubuk teh.
Diterbitkan oleh : PT. Cyber Sumatera Indonesia

