Deli Serdang, 09 Juni 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HPS berusia 26 tahun berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr.Fery Kusnadi, SH MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Dokter Cokro Minoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Pada hari Selasa (09/06/2026), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan dan kemudian dilakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kapolresta melalui perwakilannya.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara hukum, petugas menemukan barang bukti berupa 16 paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 2,75 gram. Selain itu, turut diamankan satu blok plastik klip kosong, satu plastik klip ukuran sedang kosong, serta satu buah masker hitam yang diduga berkaitan erat dengan tindak pidana yang dilakukan.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Di sinilah proses hukum lebih lanjut akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.
Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Editor: Redaksi Khusus
Sumber: Kasat Resnarkoba dan Humas Polresta Deli Serdang

