Batu Bara, 31 Mei 2025 – Kasat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli kota rutin Blue Light Roda-4 pada hari Senin (31/05/2025) sekitar pukul 00.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curas, curi, curi motor) serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Petugas yang melaksanakan patroli antara lain AIPDA Roy Nainggolan, AIPDA Saul Manihuruk, Brigpol Tambaru Sinaga, dan BRIPDA A Dani. Kegiatan ini menggunakan satu unit kendaraan patroli R-4 Sat Samapta jenis Isuzu D-Max yang telah disiapkan untuk mengakomodasi cakupan area pengawasan.
Rute patroli yang dilalui fokus pada lokasi strategis di Simpang Tanah Itam Ulu, yang menjadi bagian dari Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Lima Puluh. Selain melakukan patroli di jalur utama, petugas juga melakukan pemeriksaan singkat di sekitar area tersebut untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang mengganggu ketertiban umum.
Selama pelaksanaan, personel memberikan himbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di malam hari agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap bentuk gangguan atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui saluran resmi. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hasil pantauan menunjukkan bahwa situasi ketertiban dan keamanan masyarakat di seluruh rute patroli, khususnya di Jalinsum wilayah Lima Puluh, terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak Kasat Samapta Polres Batu Bara menyampaikan bahwa patroli rutin seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga kondisi kamtibmas tetap terjaga dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Sumber: Humas Polres Batu Bara

