Batu Bara, 30 Mei 2026 – Personel Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli gabungan roda-4 pada hari Sabtu (30/05/2026) sekitar pukul 21.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk kejahatan, antara lain begal, balap liar, tindak pidana 3C (curas, curi, curi motor), perjudian, prostitusi, dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Petugas yang melaksanakan patroli antara lain IPDA Junaidi, AIPDA Roy U. Nainggolan, AIPDA Saul P. Manihuruk, Brigpol Tambaru Sinaga, serta personel dari TNI AD, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), dan personel Polres Batu Bara yang tersprin. Kegiatan ini menggunakan dua unit kendaraan patroli, yaitu satu unit R-4 Sat Samapta jenis Isuzu D-Max dan satu unit mobil patroli Lantas.
Rute patroli yang dilalui mencakup lokasi strategis seperti SPBU Simpang Gambus, Kelompok Tani Simpang Gambus, Simpang Pintu Tol Lima Puluh, dan Simpang MHB Mangkei Baru. Selama pelaksanaan, petugas tidak hanya melakukan patroli namun juga memberikan pesan tentang pentingnya menjaga ketertiban masyarakat.
Kegiatan yang dilakukan meliputi patroli untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana serta patroli dialogis dengan masyarakat. Petugas memberikan himbauan agar masyarakat segera melaporkan setiap bentuk tindak pidana yang ditemui melalui nomor layanan 110.
Hasil pantauan menunjukkan bahwa situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Batu Bara terpantau aman dan kondusif. Pihak Polres Batu Bara menyampaikan bahwa patroli gabungan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Sumber: Humas Polres Batu Bara

