Batu Bara, 25 Juni 2026 – Personel Piket Fungsi Polres Batu Bara menunjukkan respon yang cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang diterima melalui sambungan telepon pada hari Kamis (25/06/2026) sekitar pukul 23.40 WIB. Pengaduan tersebut disampaikan oleh Bapak Aswar mengenai dugaan penganiayaan secara bersama-sama atau tawuran yang terjadi di Dusun III Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa tersebut diduga melibatkan warga Desa Mangkai Baru dengan warga Desa Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Sebelum kedatangan petugas polisi, warga Desa Mangkai Baru telah mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan atau tawuran tersebut. Pelapor mengajukan permintaan bantuan kepada pihak kepolisian untuk segera membawa ketiga orang tersebut ke Polres Batu Bara guna menghindari tindakan main hakim sendiri dari masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Padal IPDA Amudi Murphi, S.H. bersama Piket Samapta IPDA Mukmin Hasibuan, S.H., didampingi personel Piket Sipropam dan Piket Fungsi Polres Batu Bara, langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan pengamanan situasi yang ada.
Setibanya di lokasi, petugas segera mengambil langkah untuk mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut beserta satu unit sepeda motor yang dianggap terkait dengan kasus. Selanjutnya, ketiga orang tersebut dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, petugas juga memberikan arahan dan saran kepada pihak keluarga korban yang mengalami luka agar segera mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan terdekat. Selain itu, mereka juga dianjurkan untuk melakukan proses visum sebagai bagian penting dari penanganan perkara, serta datang ke Polres Batu Bara untuk membuat laporan resmi guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Respon cepat yang dilakukan oleh Piket Fungsi Polres Batu Bara menjadi bukti nyata dari komitmen Korps Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat. Tindakan ini juga bertujuan untuk menjaga situasi Keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap dalam kondisi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Kami selalu siap melayani setiap pengaduan dari masyarakat kapan saja. Respon cepat dalam menangani kasus ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar dan memastikan bahwa setiap kasus akan ditangani sesuai dengan aturan hukum,” ujar salah satu petugas yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.
Sampai saat ini, proses pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diamankan masih berlangsung di Mapolres Batu Bara. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan setelah semua pihak terkait memberikan keterangan dan bukti-bukti pendukung terkumpul secara lengkap.
Sumber : Informasi Resmi Humas Polres Batu Bara

