BATU BARA, 03 JULI 2026 – Kasat Samapta Polres Batu Bara bersama personel melaksanakan kegiatan Jumat Berkah pada hari Jum’at (03/7/2026) mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk terjalinnya komunikasi yang erat antara pihak kepolisian dengan masyarakat serta memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan.
Petugas yang melaksanakan kegiatan adalah AIPDA Roy U Nainggolan, AIPDA Saul Manihuruk, dan BRIPDA A Dani, menggunakan 1 unit kendaraan roda-4 double cabin. Kegiatan berlangsung di lokasi Jalan Lintas Lima Puluh – Perdagangan, dengan dua fokus utama yaitu memberikan bantuan beras kepada masyarakat dan menyampaikan himbauan penting terkait keamanan dan ketertiban.
Selama kegiatan, petugas menyampaikan pesan kepada warga agar segera melaporkan setiap kasus intimidasi akibat premanisme maupun adanya pungutan liar (pungli) yang ditemui melalui Call Center kepolisian nomor 110. Hal ini diharapkan dapat membantu pihak berwajib untuk segera menindaklanjuti setiap keluhan dan menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu takut atau ragu untuk melaporkan setiap bentuk gangguan yang dirasakan. Nomor 110 siap melayani laporan kapan saja, dan kami akan berusaha memberikan solusi terbaik untuk menjaga ketertiban di wilayah ini,” ujar salah satu petugas saat berinteraksi dengan warga.
Masyarakat yang menerima bantuan dan himbauan menyambut baik kegiatan ini, menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian memberikan rasa aman dan menunjukkan bahwa polisi selalu dekat dengan masyarakat. Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan Jumat Berkah berjalan dengan aman, kondusif, dan lancar tanpa kendala apapun.
Laporan kegiatan ini telah disampaikan kepada Dir Samapta Polda Sumut dan Kapolres Batu Bara sebagai bentuk pelaporan dan koordinasi antarinstansi.
Sumber : Laporan Resmi Kasat Samapta Polres Batu Bara

