Batu Bara, 27 Agustus 2026 — Satuan Samapta Polres Batu Bara bersama jajaran Polsek Talawi memperkuat pengamanan wilayah melalui kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Gabungan Roda-4 guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), begal, tawuran, balap liar, serta kejahatan jalanan lainnya. Patroli dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 21.00 WIB hingga selesai, menyasar titik-titik strategis dan rawan di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Patroli dipimpin oleh Aiptu Jumain, didampingi Bripda A. Dani, Bripda Rozi, serta empat personel Polsek Talawi. Tim bergerak menggunakan satu unit kendaraan roda-4 Sat Samapta Isuzu D-Max untuk menyisir empat lokasi vital, meliputi: Mako Polres Batu Bara, Perkebunan Tanah Itam Hulu, Desa Bogak Tanjung Tiram, hingga Pelabuhan Tanjung Tiram.
Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kehadiran fisik Polri di lapangan pada jam-jam rawan, memberikan efek pencegahan terhadap potensi kejahatan, serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Sinergi antara Sat Samapta dan Polsek Talawi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pengawasan sekaligus mempercepat respons terhadap setiap gangguan keamanan yang terjadi di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sepanjang kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan maupun pelanggaran hukum selama patroli berlangsung.
Polres Batu Bara menegaskan bahwa patroli gabungan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di titik-titik rawan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga sepanjang waktu. (Dwi Putri)

