8 Juni 2026

Polres Batu Bara gelar patroli gabungan, antisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan

 

Batu Bara, 06 Juni 2026 – Polres Batu Bara telah melaksanakan patroli gabungan dalam rangka antisipasi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) serta kejahatan jalanan. Kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan pada hari Rabu (06/06/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di halaman Markas Komando (Mako) Polres Batu Bara.

 

Pelaksanaan patroli berdasarkan dasar hukum yang jelas, yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Telegram Kapolres Batu Bara Nomor STR/12/V//PAM.3.3./2026 tanggal 18 Mei 2026 tentang Direktif Antisipasi Kamtibmas khususnya kejahatan jalanan, serta Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor SPRIN / 705 / VI / PAM.3.3 / 2026 tanggal 5 Juni 2026.

 

Sebelum berangkat melaksanakan patroli, dilakukan pengecekan kehadiran personel oleh Piket Sipropam Aipda Dody S. Setiawan. Apel kesiapan dipimpin oleh Piket Pawas AKP Masagus ZD., S.T.K., S.I.K., M.H., didampingi oleh Piket Pamapta IPDA Bustami, S.H. dan Padal IPDA Dody P. Manalu, S.H. Dalam kegiatan ini juga berpartisipasi sejumlah pihak terkait, antara lain personel TNI-AD sebanyak 5 orang, personel Dishub Kabupaten Batu Bara sebanyak 5 orang, serta personel gabungan Polres Batu Bara.

 

Setelah apel kesiapan selesai sekitar pukul 21.40 WIB, personel berangkat melaksanakan patroli yang dipimpin oleh Pawas Kegiatan IPDA Dody P. Manalu, S.H. Mereka menggunakan berbagai jenis kendaraan, yaitu 1 unit mobil dinas patroli Sat Samapta, 1 unit mobil dinas patroli Sat Lantas, 1 unit truk Dalmas Polres Batu Bara, dan 2 unit kendaraan pribadi.

 

Rute patroli difokuskan pada area strategis, antara lain SPBU Jalinsum Simpang Gambus, Posko Pok Tani Desa Simpang Gambus, dan Exit Tol Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Kegiatan selesai dilaksanakan sekitar pukul 23.30 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Pihak Polres Batu Bara menyampaikan bahwa patroli gabungan ini bertujuan memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah hukumnya.

 

Sumber: Humas Polres Batu Bara

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *