Batu Bara, 25 Mei 2026 – Satuan Samapta Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli kota rutin dengan menggunakan kendaraan Blue Light Roda-4 pada hari Minggu (25/05) sekitar pukul 01.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curi Motor, Curi Sepeda) dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara, khususnya di jalur lintas Sumatra.
Patroli yang dipimpin oleh AIPDA B. Nababan dan AIPDA Dedi Firman, bersama dengan BRIPKA Miswanto dan BRIPDA N. Simanjuntak, menggunakan satu unit kendaraan patroli Isuzu D-Max milik Sat Samapta Polres Batu Bara.
Rute patroli yang dilalui mencakup titik-titik strategis di wilayah Kecamatan Lima Puluh, antara lain:
1. Simpang Kebun PTPN IV (TIU) Lima Puluh
2. Simpang RSUD arah Desa Simpang Dolok
3. Simpang RSUD jalur lintas sumatera Desa Limau Manis
Dalam keterangan resmi yang diterima, Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Freddy R Saragih, S.H., menjelaskan bahwa patroli Blue Light Roda-4 merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan secara berkala untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah potensi terjadinya kejahatan.
“Kegiatan patroli ini kami lakukan guna mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana, terutama di malam hari ketika aktivitas masyarakat masih berlangsung dan potensi kejahatan cenderung meningkat,” ujar AKP Freddy R Saragih.
Hasil yang dicapai menunjukkan bahwa situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di seluruh rute patroli terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan atau indikasi tindak kejahatan selama pelaksanaan patroli berlangsung.
Pihak Polres Batu Bara menyampaikan bahwa patroli rutin seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat yang tinggal atau melintas di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara.
Sumber: Humas Polres Batu Bara

