6 September 2026

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Amankan Ibadah Minggu di Gereja HKBP Siantar Kota  

PEMATANGSIANTAR — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar kembali melaksanakan pengamanan dan patroli di kawasan Gereja HKBP Siantar Kota, Jalan Sangnawaluh, Minggu (6/9/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk menjamin keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas sehingga jemaat dapat beribadah dengan tenang dan nyaman.

Pengamanan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan penempatan dua personel Sat Lantas, yaitu AIPTU Beven Gultom dan AIPTU Suliadi di lokasi strategis. Kedua petugas bertugas mengatur arus kendaraan, memastikan akses jalan tetap lancar, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan ibadah berlangsung.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR., menyampaikan bahwa patroli pengamanan tempat ibadah merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Minggu maupun hari besar keagamaan. Langkah ini menjadi wujud nyata kepedulian dan komitmen pihak kepolisian dalam menjamin kebebasan beribadah serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh umat beragama di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, kegiatan ibadah Minggu di Gereja HKBP Siantar Kota berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun kemacetan di sekitar lokasi gereja. Jemaat dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan tenang.

“Kami senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik serta menjamin rasa aman bagi setiap warga masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah, tanpa membedakan agama maupun keyakinan. Hal ini sejalan dengan semboyan Polri yang melayani, melindungi, dan mengayomi segenap masyarakat Indonesia,” ujar Kasat Lantas.

Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Pematangsiantar. (dinda)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *