Batu Bara, 22 Juni 2026 – Personil Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli rutin roda-4 pada hari Senin (22/06/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi terjadinya berbagai tindak pidana seperti begal, balap liar, kategori 3C, perjudian, prostitusi, serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Patroli yang dilakukan oleh AIPTU Jumain dan BRIPKA Tugiamin menggunakan satu unit kendaraan ranmor roda-4 Isuzu D-Max Sat Samapta. Rute patroli difokuskan pada area Simpang TIU, yang menjadi salah satu titik strategis di jalan lintas Sumatera yang perlu dijaga keamanannya terutama pada malam hari.
Selama pelaksanaan, tim tidak hanya melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menggelar patroli dialogis dengan masyarakat yang berada di sekitar lokasi patroli. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan pesan-pesan terkait Keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman Masyarakat (Kamtibmas), serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi atau kejadian tindak pidana melalui nomor darurat 110.
“Kami ingin mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu untuk menghubungi pihak kepolisian jika menemukan atau menyaksikan adanya aktivitas yang mencurigakan. Nomor 110 siap melayani laporan dari masyarakat kapan saja, dan setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan segera,” ujar Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Freddy R Saragi, S.H dalam laporannya.
Hingga saat pelaporan diajukan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum maupun indikasi tindak pidana selama patroli berlangsung. Laporan kegiatan ini juga ditujukan sebagai informasi kepada Dirlantas Polda Sumut dan Kapolres Batu Bara.
Sumber : Laporan Resmi Kasat Samapta dan Humas Polres Batu Bara

