Batu Bara, 09 Juni 2026 – Dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan generasi muda, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Aula Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Batu Bara, Dusun Empat Negeri, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara pada hari Selasa (09/06/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.30 WIB dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., didampingi oleh personel Satresnarkoba Brigadir Hidayat A. Rambe, S.H. dan Aipda Dedi Iskandar, S.H. Acara diikuti oleh mahasiswa dan mahasiswi STIT Batu Bara, siswa SMA/SMK/MA se-Kabupaten Batu Bara, para dosen dan guru, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M., Wakil Ketua I STIT Batu Bara Irma Suryani, S.Sos., personel BNN Kabupaten Batu Bara, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIT Batu Bara beserta perangkat organisasi mahasiswa dan pemuda, serta para undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan panitia, serta sambutan dari pihak STIT Batu Bara. Dalam kesempatan tersebut, AKP Arifin Purba menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak negatif yang ditimbulkan terhadap kesehatan, masa depan generasi muda, dan keamanan masyarakat.
“Kita harus bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. Peran keluarga, sekolah, kampus, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Arifin Purba, sekaligus mengajak seluruh peserta untuk menjauhi narkoba sejak dini dan berperan aktif dalam mencegah penyebarannya.
Selanjutnya, AKBP Arnis Syafni Yanti memberikan pemaparan terkait strategi pencegahan narkoba dan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta, yang menunjukkan antusiasme tinggi dari hadirin.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi narkoba, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba serta foto bersama seluruh peserta dan undangan yang hadir. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polres Batu Bara berharap kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, semakin meningkat untuk menjauhi narkoba serta bersama-sama mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Sumber: Kasat Resnarkoba/Humas Polres Batu Bara

