13 Mei 2026

Polres Batu Bara Amankan 5 Tersangka dalam Operasi Antik Toba – Amankan Lebih dari 30 Gram Sabu dan Bukti Pendukung

Batu Bara, 13 Mei 2026 – Sejak pelaksanaan Operasi Antik Toba yang dimulai pada hari Sabtu (13/05), Polres Batu Bara bersama jajaran Polsek telah berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, dengan mengamankan lima tersangka dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Batu Bara. Berbagai barang bukti berupa zat terlarang, alat konsumsi, hingga kendaraan juga berhasil diamankan oleh tim penindak.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kasatreskoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., operasi yang fokus pada penindakan peredaran dan konsumsi narkotika ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan masyarakat dari ancaman zat terlarang.

1. Kasus Peredaran Sabu di Tanjung Tiram (12 Mei 2026)

Dua tersangka berinisial MY (45 tahun, nelayan warga Gang Yaman Desa Bagan Dalam) dan MY (44 tahun, warga Gang Solo Desa Suka Maju) diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/99/V/2026. Tim berhasil menyita 21 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 23,42 gram serta satu plastik klip besar berisi sabu seberat 4,88 gram. Kedua tersangka mengaku memperoleh narkotika untuk diperjualbelikan kepada masyarakat sekitar.

2. Kasus Konsumsi Sabu di Datuk Lima Puluh (12 Mei 2026)

Tersangka berinisial ES (40 tahun, warga Desa Tanah Itam Ulu) diamankan melalui Laporan Polisi Nomor LP/A/100/V/2026. Tim menemukan barang bukti berupa kaca pirek dengan lekatan sabu seberat 1,58 gram, alat konsumsi tambahan seperti bong dan pipet, serta satu unit mobil Kijang Kapsul warna hijau yang diduga digunakan untuk transportasi narkotika.

3. Kasus Peredaran Sabu di Lima Puluh Pesisir (13 Mei 2026)

Tersangka berinisial MS (18 tahun, warga Dusun VIII Desa Perupuk) diamankan melalui Laporan Polisi Nomor LP/A/101/V/2026. Barang bukti yang diamankan meliputi tujuh plastik klip berisi sabu seberat 1,25 gram, alat konsumsi, handphone Vivo warna biru, serta uang tunai sebesar Rp90.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

4. Kasus Konsumsi dan Peredaran Sabu di Tanjung Tiram (13 Mei 2026)

Tersangka berinisial FM (40 tahun, warga Dusun I Desa Bogak) diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/102/V/2026. Tim menyita satu paket sabu ukuran sedang seberat 0,56 gram, dua paket kecil seberat 0,30 gram, uang tunai Rp40.000, serta alat konsumsi narkotika.

Dari keempat kasus tersebut, total berat sabu yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 30 gram, dengan berbagai jenis alat konsumsi dan bukti pendukung lainnya. Semua barang bukti telah disimpan di ruang barang bukti Polres Batu Bara untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasatreskoba mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait aktivitas narkotika di lingkungan sekitar. “Kita tidak bisa menangani masalah narkotika sendirian. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk menciptakan wilayah yang bersih dari zat terlarang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap kasus yang diungkap akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami akan melakukan penyidikan menyeluruh untuk mengungkap jaringan peredaran yang mungkin ada di balik kasus-kasus ini,” tambah AKP Arifin Purba.

Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Bagi mereka yang ingin bertobat atau membutuhkan bantuan untuk menghentikan konsumsi narkotika, dapat menghubungi pihak kesehatan atau instansi terkait yang siap memberikan dukungan.

“Kami berharap Operasi Antik Toba ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam memerangi narkotika. Setiap informasi yang diberikan akan kami jaga kerahasiaannya dan tindaklanjuti secara maksimal,” pungkas Kasatreskoba.

Sumber: Kasatnarkoba dan Humas Polres Batu Bara)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *