20 Agustus 2026

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Himbau dan Tegur Pengguna Odong-odong di Pusat Kota

Pematangsiantar, 20 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan himbauan dan peneguran langsung kepada pengguna kendaraan odong-odong di kawasan pusat kota Pematangsiantar, Kamis (20/8/2026), pukul 16.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi risiko kecelakaan serta gangguan kelancaran arus lalu lintas.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR., didampingi KBO Lantas Iptu Syawaluddin Nasution, S.H., Kanit Turjawali Ipda Ami Alhasir Harahap, Kanit Gakkum Ipda Edi S. Purba, Ps. Kurmintu Aiptu Darwin Sitorus, serta personel Sat Lantas lainnya.

Petugas menyampaikan himbauan sekaligus peneguran kepada para pengelola dan pengemudi kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan umum. Kendaraan jenis ini dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan serta kemacetan karena tidak dirancang untuk melintas di jalan raya, sehingga keberadaannya dapat mengganggu kelancaran serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Para pengemudi diingatkan untuk tidak beroperasi di badan jalan yang menjadi jalur utama kendaraan bermotor, serta wajib mengutamakan keselamatan penumpang maupun pejalan kaki. Petugas juga menekankan bahwa kegiatan ini bukan untuk melarang usaha, melainkan untuk memastikan lokasi dan jam operasional tidak mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Hasil pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan baik. Para pengemudi menyambut baik himbauan tersebut dan menyatakan bersedia mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Laporan kegiatan disampaikan kepada Dirlantas Polda Sumut dan Kapolres Pematangsiantar, dengan tembusan kepada Wadir Lantas Polda Sumut, Para PJU Ditlantas Polda Sumut, serta Para PJU Polres Pematangsiantar. (Dwi Putri)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *