20 Agustus 2026

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Himbau Pengusaha Konstruksi Agar Tidak Menimbulkan Kemacetan Saat Pengecoran

Pematangsiantar, 20 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar melaksanakan himbauan dan peneguran kepada para pengusaha dan pelaksana pekerjaan yang sedang melakukan pengecoran di kawasan pusat kota yang dinilai mengganggu kelancaran arus kendaraan. Kegiatan berlangsung pada hari Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 17.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR., didampingi KBO Lantas Iptu Syawaluddin Nasution, S.H., Kanit Turjawali Ipda Ami Alhasir Harahap, Kanit Gakkum Ipda Edi S. Purba, Ps. Kurmintu Aiptu Darwin Sitorus, serta personel Sat Lantas lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan himbauan tegas namun edukatif agar setiap pelaksanaan pekerjaan pengecoran maupun konstruksi tidak dilakukan secara sembarangan yang dapat menyempitkan badan jalan, menghambat pergerakan kendaraan, serta memicu kemacetan panjang di jalan-jalan utama kota. Para pelaku usaha diingatkan untuk menyusun jadwal dan metode kerja yang tidak mengganggu jam-jam padat lalu lintas, serta menyediakan petugas pengatur dan rambu peringatan yang memadai di lokasi pekerjaan.

“Pembangunan memang harus terus berjalan, namun tidak boleh mengorbankan kepentingan umum dan kelancaran lalu lintas. Kami harap para pelaksana pekerjaan dapat mengatur waktu dan tata cara kerja agar tidak merugikan masyarakat luas,” ujar Kasat Lantas.

Hasil pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan baik. Para pengusaha dan pelaksana pekerjaan menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan bersedia menyesuaikan jadwal serta tata cara pelaksanaan pekerjaan demi menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Pematangsiantar.

Laporan kegiatan disampaikan kepada Dirlantas Polda Sumut dan Kapolres Pematangsiantar, dengan tembusan kepada Wadir Lantas Polda Sumut, Para PJU Ditlantas Polda Sumut, serta Para PJU Polres Pematangsiantar. (Dwi Putri)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *